I. PENDAHULUAN
Sebenarnya dalam mempengaruhi perilaku orang lain adalah sulit dan tidaklah
mudah, karena sebagian orang mungkin mudah kita pengaruhi namun sebagian
lainnya sangat sulit juga untuk di pengaruhi. Kenapa sulit untuk
mempengaruhinya? Karena kita tidak tahu dan belum tahu cara bagaimana untuk
meyakinkan mereka agar bisa memiliki kesamaan dengan apa yang kita pikirkan.
Perilaku merupakan hal yang berkaitan erat dengan kehidupan sosial manusia, perilaku seseorang
dapat dinilai berdasarkan bagaimana ia menunjukkan sikap saat berkomunikasi
dengan orang lain. Sikap yang baik akan menghaasilkan perilaku yang baik,
begitupula sebaliknya.
Namun
tak jarang perilaku itu sendiri berubah. Perubahan bisa terjadi setiap saat,
dan merupakan proses yang dinamik serta tidak dapat dielakkan. Berubah berarti
beranjak dari keadaan yang semula. Tanpa berubah tidak ada pertumbuhan dan
tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan dan
kegagalan dan kegembiraan. Setiap orang dapat memberikan perubahan pada orang
lain. Merubah orang lain bisa bersifat implicit dan eksplisit atau bersifat
tertutup dan terbuka. Perubahan itu sendiri dapat merubah seseorang menjadi
lebih baik, ada juga yang berubah menjadi lebih buruk. Perubahan perilaku itu
sendiri dipengaruhi oleh banyak hal.
II.
Pengertian Pengaruh
· Pengertian Pengaruh menurut Norman
Barry
Pengaruh
adalah suatu tipe kekuasaan yang jika seseorang yang dipengaruhi agar bertindak
dengan cara tertentu,dapat dikatakan terdorong untuk bertindak
demikian,sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang
mendorongnya.
· Pengertian
Pengaruh menurut Uwe Becker
Pengaruh
adalah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidak
begitu terkait engan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.
· Pengertian
Pengaruh menurut Robert Dahl
A
mempunyai pengaruh atas B sejauh ia dapat menyebabkan B untuk berbuat sesuatu
yang sebenarnya tidak akan B lakukan.
· Pengertian
Pengaruh menurut Bertram Johannes Otto Schrieke
Pengaruh
merupakan bentuk dari kekuasaan yang tidak dapat diukur kepastiannya.
· Pengertian
Pengaruh menurut Jon Miller
Pengaruh
merupakan komoditi berharga dalam dunia politik Indonesia.
· Pengertian
Pengaruh menurut Albert R.Roberts & Gilbert
Pengaruh
adalah wajah kekuasaan yang diperoleh oleh orang ketika mereka tidak
memiliki
kewenangan untuk mengambil keputusan.
III. Kunci-kunci
Perubahan Perilaku
Kemiskinan
merupakan kondisi buruk dan satu satunya persoalan yang sistematik. Sehingga
perlu ada solusi sebagian bentuk perubahan masyarakat dari kondisi miskin yang
tidak berdaya,menjadi berdaya. Secara definisi,masyarakat adalah kumpulan
individu-individu yang saling berinteraksi dan memiliki komponen perubahan yang
dapat mengikat satu individu dengan satu individu lain dengan perilakunya.
Masyarakat
yang berubah adalah masyarakat yang terdiri dari satu individu kepribadian
(personality) baik. Sebagai contoh, apakah Narji Cagur yang berwajah ‘agraris’
lebih baik dibandingkan dengan Raffi Ahmad? Oleh karena itu, kunci perubahan
masyarakat adalah membentuk daya intelektual dan perbuatan yang menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan,sehingga terjadilah perubahan perilaku yang
secara otomatis diikuti dengan perubahan masyarakat.
Seperti
yang disebutkan diatas personality itu sendiri,dan bentuk personality adalah
perilaku. Artinya,bagaimana dia berpikir begitulah dia berbuat,dan sebaliknya.
Sementara itu, perbuatan adalah aktualisasi kecenderungan manusia terhadap apa
yang dipikirkan. Perbuatan yang lahir tidak atas idealisme seseorang bukan
merupakan cerminan perbuatan yang dimaksud. Artinya, perbuatan terbentuk dari
idealisme yang satu. Daya intelektual disatukan dengan perbuatan akan
melahirkan idealisme sejati. Perubahan masyarakat akan berimplikasi terhadap
perubahan individu,karena di dalamnya ada interaksi sebagai kontrol sosial yang
dapat mendidik manusia.
Pertambahan
jumlah penduduk di dunia dewasa ini semakin sulit dikendalikan. Sementara itu,
sumber-sumber kehidupan yang tersedia di alam semakin tipis. Dari keadaan yang
demikian itulah, timbul adanya perubahan dalam kehidupanbermasyarakat.
Ada dua faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan suatu masyarakat,
diantaranya :
a.Faktor eksternal, yakni
kekuatan-kekuatan yang datang dari luar
b.Faktor internal, yakni kekuatan-kekuatan yang muncul dari dalam
masyarakat itusendiri
Faktor-faktor atau kekuatan
lingkungan dan luar dapat mengakibatkan nilai-nilai kehidupan suatu masyarakat
dapat mengalami hal-hal berikut :
b.Kestatisan atau kelambatan proses pergeseran
c.Penguatan eksistensi nilai-nilai lama sehingga praktis
nilai-nilai baru tidak diperlukan lagi di masyarakat
IV. Bagaimana
memperngaruhi perilaku berbagai model
Ada beberapa keterangan dalam mempengaruhi perilaku orang lain :
· Logical
argument(Logos)
Pendekatan
berdasarkan Logical argument merupakan penyampaian ajakan menggunakan
argumentasi sebuah data-data yang ditemukan.
· Emotional Argument
(Pathos)
Pendekatan
berdasarkan Emotional Argument merupakan penyampaian pendekatan ajakan
menggunakan efek emosi positif dan negatif.
· Argument Based on
Credibility(Ethos)
Teknik
pendekatan seperti ini biasanya merupakan ajakan atau arahan yang akan diikuti
oleh komunikate atau audiens,karena komukiator merupakan kredibilitas sebagai
pakar dalam bidang tersebut.
Adapun
beberapa cara lain untuk mempengaruhi perilaku orang lain:
1. Ingratiation : suatu teknik untuk memperoleh
kesepakatan dimana pemohon pertama mengusahakan agar target menyukai mereka,
kemudian berusaha untuk mengubah tingkah laku sesuai dengan yang diinginkan.
2. Teknik“that’s-not-all” :Suatu teknik untuk memperoleh
kesepakatan dimana pemohon menawarkan keuntungan tambahan kepada orang-orang
yang menjadi target, sebelum mereka memutuskan apakah mereka hendak menuruti
atau menolak permintaan spesifik yang diajukan.
3. Jual mahal : Suatu teknik yang dapat
digunakan untuk meningkatkan kesepakatan dengan memberikan kesan bahwa
seseorang atau suatu objek adalah langka dan sulit diperoleh.
4. Teknik deadline : Suatu teknik untuk
meningkatkan kesepakatan di mana orang yang menjadi target diberitahu bahwa
mereka memiliki waktu yang terbatas untuk mengambil keuntungan dari beberapa
tawaran atau untuk memperoleh suatu barang.
5. Teknik pique : suatu teknik untuk memperoleh
kesepakatan di mana minat orang yang menjadi target di-pique (distimulasi) oleh
permintaan yang tidak umum. Sebagai akibatnya, mereka tidak menolak permintaan
secara otomatis, seperti yang sering terjadi.
6. Teknik foot-in-the-door : Suatu prosedur untuk memperoleh
kesepakatan di mana pemohon memulai dengan permintaan yang kecil dan kemudian,
ketika permintaan ini disetujui, meningkat kepermintaan yang lebih besar (yang
memang mereka inginkan dari sejak awal).
7. Teknik Lowball : Suatu teknik untuk memperoleh
kesepakatan dimana suatu penawaran atau persetujuan diubah (menjadi lebih tidak
menarik) setelah orang yang menjadi target menerimanya.]
8. Teknik door-in the-face : Suatu prosedur untuk memperoleh
kesepakatan dimana pemohon memulai dengan permintaan yang besar dan kemudian,
ketika permintaan ini di tolak, mundur kepermintaan yang lebih kecil (yang
memang diinginkan dari sejak awal)
V. WEWENANG
Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok
orang,yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Karena
memerlukan pengakuan masyarakat,maka di dalam suatu masyarakat yang susunannya
sudah kompleks dan sudah mengenal pembagian kerja yang terinci,wewenang
biasanya terbatas pada hal-hal yang diliputinya, waktunya dan cara menggunakan
kekuasaan itu. Pengertian wewenang timbul pada waktu masyarakat mulai mengatur
pembagian kekuasaan dan menentukan penggunaannya. Akan tetapi,tidak ada suatu
masyarakat pun di dalam sejarah manusia yang berhasil dengan sadar mengatur
setiap setiap macam kekuasaan yang ada di dalam masyarakat itu menjadi
wewenang. Selain itu,tidak mungkin setiap macam kekuasaan yang ada dirangkum
dalam suatu peraturan dan sebenarnya hal itu juga tidak akan menguntungkan bagi
masyarakat.
Apabila setiap macam kekuasaa menjelma menjadi wewenang,susunan kekuatan
masyarakat akan menjadi kaku karena tidak dapat mengikuti perubahan-perubahan
yang senantiasa terjadi di dalam masyarakat. Adanya wewenang hanya dapat
menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata.
Wewenang dimaksudkan sebagai suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib
sosial untuk menetapkan kebijaksanaan,menentukan keputusan-keputusan mengenai
masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan.
Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai wewenang bertindak sebagai orang
yang memimpin atau membimbing orang banyak. Apabila orang membicarakan tentang
wewenang,maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok
orang. Tekanannya adalah pada hak, dan bukan pada kekuasaan.Wewenang hanya
mengalami perubahan dalam bentuk, yaitu sebagai berikut.
1. Wewenang
Kharismatis, Tradisional, dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara wewenang
kharismatis,tradisional,dan rasional(legal) dikemukakan oleh Max Weber. Di
dalam membicarakan ketiga bentuk wewenang tadi, Max Weber memerhatikam sifat
adsar wewenang tersebut karena itulah yang menentukan kedudukan penguasa yang
mempunyai wewenang tersebut. Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang
didasarkan pada kharisma,yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada
pada diri seseorang.
2. Wewenang Resmi dan
Tidak Resmi
Di dalam setiap masyarakat
akan dapat dijumpai aneka macam bentuk kelompok. Dalam kehidupan
kelompok-kelompok tadi sering kali timbul masalah tentang derajat resmi suatu
wewenang yang berlaku di dalamnya. Sering kali wewenang yang berlaku dalam
kelompok-kelompok kecil disebut sebagai wewenang tidak resmi karena bersifat
spontan.
3. Wewenang
Pribadi dan Teritorial
Pembedaan antara wewenang
pribadi dengan teritorial sebenarnya timbul dari sifat dan dasar
kelompok-kelompok sosial tertentu. Kelompok-kelompok tersebut mungkin akan
timbul karena faktor ikatan darah,atau mungkin juga karena faktor ikatan
tempat-tinggal, atau karena gabungan kedua faktor tersebut.
4. Wewenang
Terbatas dan Menyeluruh
Suatu dimensi lain dari
wewenang adalah pembeaan antara wewenang terbatas dengan wewenang menyeluruh.
Apabila dibicarakan tentang wewenang terbatas,maksudnya adalah wewenang tidak
mencakup semua sektor atau bidang kehidupan,tetapi hanya terbatas pada salah
satu faktpr atau bidang saja. Misalnya,seorang jaksa di Indonesia,mempunyai
wewenang untuk atas nama negara dan mewakili masyarakat menuntut seorang warga
masyarakat yang melakukan tindak pidana.
VI. SUMBER
· Soekanto,
Soerdjono. 2012. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafido Persada.
· Mayasari Hesti.
Analisis Perilaku Pembelian Ponsel Cerdas (Smartphone) Antara Kebutuhan dan
Gaya Hidup Konsumen di Kota Padang. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan.
Vol.3.No 1. 2012.
A. Baron, Robert. (2005). Social
Psychology. Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar