I.
PENDAHULUAN
Kekuasaan
dan taktik mempengaruhi orang lain, adalah dua hal yang sangat penting untuk
diketahui oleh pemimpin atau manajer yang ingin berhasil, karena disadari atau
tidak disadari olehnya, ia selalu berhubungan dengan berbagai kekuasaan serta
kekuatan yang ada di dalam organisasinya, yang dapat mempengaruhi
keberhasilannya dalam memimpin organisasi tersebut mencapai tujuan. Adanya
kekuasaan di dalam organisasi, bisa merupakan
suatu kekuatan/kelebihan namun dapat pula merupakan suatu ancaman bagi
organisasi. Dengan mengetahui sumber-sumber kekuasaan, cara-cara untuk
meningkatkan atau mengurangi kekuasaan, dan taktik-taktik untuk mendapatkan
kekuasaan, seorang pemimpin dapat mengendalikan kekuasaan yang ada di dalam
organisasinya, sehingga dapat lebih efektif mengendalikan organisasi yang
dipimpinnya.
II.
TEORI
A. Definisi Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang
atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginan dari pelaku (MiriamBudiardjo,2002)
Kekuasaan
merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku
sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
”Kekuasaan
adalah kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan dampak atau akibat pada
orang lain” (House, 1984).
”Kekuasaan
adalah potensi untuk mempengaruhi orang lain” (Bass, 1990) ”Kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, dan kemampuan untuk mengatasi
(bertahan dari) pengaruh orang lain yang tidak diinginkan” (Wagner dan
Hollenbeck, 2005).
”Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku oranglain, sehingga
orang lain tersebut akan berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh orang
yang memiliki kekuasaan” (Robbins dan Judge, 2007).
Dalam
beberapa kasus seseorang yang memiliki kekuasaan adalah orang berkuasa.
Kekuasaan sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu
hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya
sendiri dan yang menghilangkan halangan. Adapun Cavanaugh (dalam Tyson and
Jackson,2000) mengemukakan bahwa kekuasaan adalah sebuah konsep yang multisegi
yang telah dianalisis dari berbagai perspektif,sebagai karakteristik
individual,sebagai pengaruh interpersonal,sebagai komoditas yang
diperdagangkan,sebagai tipe penyebab,dan sebagai topik dalam mempelajari nilai
dan etika.
.
Sosiolog terkenal, Max Webber (dalam Luthans: 1989:429), mendefinisikan
kekuasaan “The probability that one actor within a social relationship will be
in a position to carry out his own will despite resistance.” Adapun Hoy dan
Miskel mengemukakan bahwa kekuasaan merupakan sebuah konsep yang multisegi yang
telah dianalisis dari berbagai perspektif: sebagai karakteristik individual,
sebagai pengaruh interpersonal, sebagai komoditas yang diperdagangkan, sebagai
tipe penyebab dan sebagai topic dalam mempelajari nilai dan etika.
B. Sumber-sumber Kekuasaan Meenurut French & Raven
Adapun
sumber kekuasaan menurut Fench & Raven ada 5 kategori, yaitu:
1.
Coercive
Power (Kekuasaan Paksaan)
Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan
dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah
segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang
menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan juga untuk
memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak baik atau merugikan
organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang bermanfaat. Para
manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya patuh pada
perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin akan
diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan konsekwensi
tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan bonus;
maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di muka
umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak sampingan
yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman adalah bentuk
kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau
memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2.
Reward
Power (Kekuasaan Imbalan)
Kemampuan seseorang untuk memberikan
imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan
imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang
memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang
ditawarkan seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya,
mereka akan tanggap terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat
erat sekali kaitannya dengan teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan
imbalan sebagai faktor pengaruh.
3.
Legitimate
Power (Kekuasaan Sah)
Kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang
tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih
rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi,
misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula.
Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat
seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi
sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan
memainkan peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan
memandang penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang
melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut
tldak sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini
akan sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku
dalam organisasi yang bersangkutan.
4. Expert Power (Kekuasaan Ahli)
Seseorang
mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi.
Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain
dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah, semakin sulit
mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang
dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisiyang didudukinya. Contohnya: Pasien-pasien dirumah sakit
menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap
paling ahli untuk menyebuhkan penyakitnya.
5. Referent Power (Kekuasaan Rujukan)
Banyak
individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena
gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang
bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ;
misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi
karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada
keyakinan-keyakinannya sendiri (factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa
ia mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam
nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang
pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan
yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (factor konsekuensi). Jadi, pemimpin
kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam
diri para pengikutnya seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang
pada gilirannya semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok.
Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia,
Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan
berbagai gelar yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Marianti,
Maria Merry ( Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi,
Universitas Katolik Parahyangan) Jurnal Administrasi Bisnis
Vol 7, No 1 (2011) page. 45 -- 58
Publisher:
Jurnal Administrasi Bisnis
Edduar Hendri (Peranan Kekuasaan dan Politik Dalam Praktik
Pengembangan Organisasi) Jurnal
Media Wahana Ekonomika, Vol. 7 No. 4, Januari 2011